Hotline +81299516324
Informasi lebih lanjut?
  • Title of the document W3docs
Home » JAPAN VISA

JAPAN VISA

VISA KUNJUNGAN 15 HARI                          

 

**Harap diperhatikan ini adalah proses Visa bukan proses pembuatan pasport,untuk proses pembuatan pasport datanglah sendiri ke imigrasi terdekat dari domisili anda, HIKARI TRAVEL tidak melayani proses pembuatan pasport**

MENGURUS VISA JEPANG TANPA HARUS DATANG KE KANTOR KEDUTAAN BESAR IMIGRASI JEPANG

Visa kunjungan 15 hari ke Jepang bisa di proses dengan menggunakan pasport biasa maupun pasport elektronik(E-pasport)

jika menggunakan ePasport  kirimkan epasport tersebut kealamat kami di Jakarta Selatan Kebayoran baru Cipete Utara lengkapnya tanyakan kesini

  biaya proses Rp 600,000 (sudah termasuk ongkos kirim jika sudah diapprove oleh pihak imigrasi Jepang)

Jika menggunakan Pasport biasa 48 halaman atau yang lebih sedikit halamannya,  pasport asli dan alamat tempat bekerja beserta nomer telphone tempat bekerja dan surat keterangan bekerjanya dilampirkan, lampirkan juga photo formal ukuran 4,5 x 4,5 sebanyak 2 lembar beserta materai Rp 6000 sebanyak 1lembar,  biaya proses untuk jenis visa ini Rp 1,700,000 (sudah termasuk ongkos kirim jika sudah diapprove oleh pihak imigrasi Jepang)

Processing Requirements

Paspor Biasa

  1. Paspor masa berlaku min. 7 bln terakhir + Paspor Lama
  2. Pas foto terbaru berwarna 4,5 cm x 3,5 cm = 2 lembar è background putih & telinga terlihat
  3. Surat Sponsor dr Perusahaan
  4. Surat Ijin Suami (jika tidak ikut bepergian, serta lampirkan copy KTP Suami)
  5. Copy Bukti Keuangan min. 3 bulan terakhir (Rekening Koran / tabungan)
  6. Copy KTP
  7. Copy Akte Nikah
  8. Copy Surat Ganti Nama (jika ada)
  9. Copy Kartu keluarga
  10. Copy Akte Lahir Anak + Kartu Pelajar / Surat Keterangan Sekolah
  11. Copy SIUP (jika ada)
  12. Print Out Tiket
  13. Print Out Booking Hotel

Paspor Chip

  1. Paspor CHIP masa berlaku min. 7 bln terakhir
  2. Paspor Lama atau Foto Copy KTP

Notes

Form Applikasi Visa Jepang disini

Garantor letter ada disini 

Invite Letter ada disini

 

VISA KUNJUNGAN 30 HARI

Proses visa kunjungan 30 hari ke Jepang sebagai berikut; baik Epasport asli ataupun pasport biasa yang asli harus dikirimkan ke Staff kami yang ada di Jakarta, Surabaya atau Bali, selain itu alamat tempat bekerja beserta nomer telphone tempat bekerja dan surat keterangan bekerjanya dilampirkan, lampirkan juga photo formal ukuran 4,5 x 3,5 sebanyak 2 lembar beserta materai Rp 6000 sebanyak 1lembar, lampirkan juga garantor letter dan invite letter beserta photo copy Ktp Jepang (gaikokujin Torokusho) dan yang berhubungan dengan penjamin seperti akte nikah atau buku nikah atau kartu keluarga, biaya proses untuk jenis visa ini Rp 1,700,000 (sudah termasuk ongkos kirim jika sudah diapprove oleh pihak imigrasi Jepang)

VISA KUNJUNGAN 90 HARI

 

Persyaratan dan Ketentuan Proses

Berlaku untuk yang sudah menetap di Jepang lebih dari 1Tahun (Penjamin)

1.Kirimkan ke inbook photo Ktp Jepang penjamin (gaikokujin Torokushomensho)

2.Kirimkan ke inbook photo Ktp Indonesia pihak yang akan berkunjung ke Jepang

3.Kirimkan ke inbook photo Kartu Keluarga Indonesia pihak yang akan berkunjung ke Jepang

4.Kirimkan ke inbook photo pasport Indonesia pihak yang akan berkunjung ke Jepang

Bagi anda yang serius akan menggunakan Jasa kami untuk memproses Visa kunjungan keluarga 90 hari

silahkan segera inbookan atau emailkan ke kami langsung perihal tersebut.

untuk menu chat whathsapp sebagai berikut

Ibu Yuli     

Ibu Heni 

Ibu Riska

biaya proses untuk jenis visa ini Rp 1,700,000 (sudah termasuk ongkos kirim jika sudah diapprove oleh pihak imigrasi Jepang)

Untuk yang di Indonesia berkaitan dengan hal tersebut sebaiknya segera meminta rekening koran ke bank tempat anda menabung (contoh rekening koran) dan kemudian di scan dalam bentuk pdf file dan dikirimkan ke email kami

Note: 

Proses visa Jepang bisa kami proses di bagian konsuler kedutaan Besar seluruh Indonesia 

 

 

Bagian Konsuler Kedutaan Besar Jepang di Jakarta

Jl. M.H. Thamrin No. 24, Jakarta 10350, INDONESIA
Telephone: (021) 3192-4308
FAX : (021) 315-7156

Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung


Kantor Konsuler Jepang di Makassar

Gedung Wisma Kalla Lantai 7
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 8-10, Makassar, INDONESIA
Telephone : (0411) 871-030
FAX : (0411) 853-946

Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua (Irian Jaya), Papua Barat


Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya

Jl. Sumatera No. 93, Surabaya, INDONESIA
Telephone : (031) 503-0008
FAX : (031) 503-0037, 502-3007 (Visa)

Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan


Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar

Jl. Raya Puputan No.170, Renon, Denpasar, Bali, INDONESIA
Telephone : (0361) 227-628
FAX : (0361) 265-066

Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur


Konsulat Jenderal Jepang di Medan

Sinar Mas Land Plaza (Wisma BII), 5th floor
Jl. Pangeran Diponegoro No. 18, Medan, Sumatera Utara, INDONESIA
Telephone : (061) 457-5193
FAX : (061) 457-4560

Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Aceh Nangroe Darusalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau

 

 

Konsulat Jenderal Jepang di Jakarta:

1.Sumatera Selatan ( Palembang ),

2.Bengkulu ( Bengkulu ),

3.Lampung ( Bandar Lampung )

4.DKI Jakarta ( Jakarta ),

5.Jawa Barat ( Bandung ),

6.jawa Tengah ( Semarang ),

7.Yogyakarta

8.Kalimantan Barat ( Pontianak ),

9.Kalimantan Tengah ( Palangkaraya )

 

 

Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya:

Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan

Konsulat Jenderal Jepang di Medan:

Aceh Nangroe Darusalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau

ditunggu konfirmasinya         

よろしくおねがいします。。。

office address

Indonesia

Jawa Tengah

Phone (0286) 5960 291

 

 

Japan

Ibaraki

Phone (0299) 516324

Syarat dan Ketentuan

 

 

 

 

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.